KUANSUNG - Pengecekan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi Riau akhirnya ditertibkan, Senin (13/02/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penertiban ini dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing. Penertiban PETI dipimpin oleh Panit Samapta Polsek Kuantan Tengah Iptu Said Mohammad Hanafiah bersama dengan personil gabungan 7 Personil Polsek Kuantan Tengah dan 2 Personil Sat Reskrim Polres Kuansing.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui keterangan resmi Kompol Fridolin Nababan, S.H, mengatakan "sayangnya dalam aksi penertiban yang dilakukan personil Polres Kuansing dan jajaran Polsek Kuantan tengah ini, tidak ditemukan pelaku PETI dan hanya menemukan rakit PETI yang telah di tinggalkan oleh pelaku
"Pada saat personil gabungan melakukan pengecekan dilapangan, ditemukan 3 unit Rakit PETI yang tidak bekerja dan ditinggal oleh pemiliknya dengan mesin yang sudah dibongkar.
Kemudian Personil Gabungan melakukan tindakan Deskresi Kepolisian secara terukur dengan melakukan pengrusakan dengan cara di bakar dan dipecahkan pipa paralonnya, agar rakit tersebut tidak dapat digunakan lagi melakukan aktifitas PETI, " pungkas Fridolin.
Kapolsek mengatakan "meski belum menemukan para pelaku PETI yang merusak lingkungan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik rakit PETI ini," ungkapnya.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, " Tutup Fridolin mengakhiri keterangannya.
- Hukrim
- Kuansing
Polsek Kuantan Tengah Bersama Tim Gabungan Musnahkan 3 Unit Rakit PETI di Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo
Roni Mesra
Senin, 13 Februari 2023 - 19:40:40 WIB
Pengecekan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tanah Genting Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
Senin, 02 Februari 2026 - 09:54:38 Wib Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 20:07:39 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim

